Example 728x250

Ketika Organisasi Wartawan Mengejar Kuantitas, Marwah Pers Menjadi Taruhannya

Ketua DPW IPJI Kalteng,Fikrol Hidayad.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kekuasaan, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, kehormatan profesi wartawan hari ini menghadapi tantangan serius, bukan hanya dari tekanan eksternal, tetapi juga dari persoalan internal organisasi profesi itu sendiri.

Di berbagai daerah, organisasi wartawan tumbuh dengan sangat pesat. Fenomena ini sejatinya patut diapresiasi karena menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap dunia jurnalistik. Namun, pertumbuhan tersebut akan kehilangan makna apabila lebih berorientasi pada mengejar banyaknya anggota daripada membangun kualitas insan pers yang profesional.

Tidak sedikit organisasi yang berlomba-lomba menerbitkan kartu anggota tanpa diikuti proses seleksi yang ketat, pendidikan jurnalistik yang memadai, maupun pembinaan berkelanjutan. Akibatnya, lahirlah individu-individu yang mengaku wartawan, tetapi tidak memahami hakikat profesi yang diembannya.

Padahal, wartawan bukanlah profesi yang dapat dijalankan hanya bermodal kartu pers atau atribut organisasi. Wartawan adalah profesi yang diikat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip-prinsip profesional yang mengharuskan setiap informasi diverifikasi, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sayangnya, masih ditemukan oknum yang menjadikan identitas wartawan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi. Ada yang melakukan intimidasi terhadap narasumber, meminta sejumlah uang agar berita tidak dipublikasikan, membuat pemberitaan tanpa konfirmasi, hingga menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Praktik-praktik seperti ini bukan hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga dapat berimplikasi pada persoalan hukum.

Yang lebih memprihatinkan, perilaku segelintir oknum tersebut sering kali menciptakan stigma negatif terhadap seluruh wartawan. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, yang terdampak bukan hanya organisasi tempat oknum itu bernaung, melainkan seluruh ekosistem pers. Wartawan profesional yang bekerja dengan penuh integritas pun ikut menerima dampaknya.

Di sinilah organisasi wartawan memegang peran yang sangat penting. Organisasi tidak boleh sekadar menjadi tempat mencetak kartu anggota atau membangun kebanggaan administratif. Organisasi harus menjadi lembaga kaderisasi yang melahirkan wartawan berkompeten, berintegritas, dan memahami tanggung jawab sosial profesinya.

Rekrutmen harus dilakukan secara selektif dengan mengutamakan integritas dan kemampuan dasar jurnalistik. Setelah bergabung, anggota wajib mendapatkan pendidikan mengenai hukum pers, Kode Etik Jurnalistik, teknik peliputan, verifikasi informasi, perlindungan narasumber, hingga pemahaman terhadap risiko hukum dalam setiap pemberitaan. Organisasi juga harus berani memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi. Tidak boleh ada pembiaran atas pelanggaran etik karena pembiaran sama artinya dengan merusak marwah organisasi itu sendiri.

Di era digital saat ini, tantangan profesi wartawan semakin berat. Arus informasi bergerak dalam hitungan detik, media sosial dipenuhi berbagai informasi yang belum tentu benar, sementara masyarakat semakin kritis dalam menilai kualitas pemberitaan. Dalam situasi seperti ini, kepercayaan publik menjadi modal yang paling berharga bagi pers. Kepercayaan tersebut tidak dapat dibangun melalui banyaknya anggota organisasi, melainkan melalui konsistensi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, independen, dan beretika.

Sudah saatnya organisasi wartawan melakukan introspeksi. Ukuran keberhasilan sebuah organisasi bukanlah berapa banyak kartu anggota yang berhasil diterbitkan setiap tahun, melainkan seberapa besar kontribusinya dalam melahirkan wartawan yang profesional dan dihormati masyarakat.

Profesi wartawan adalah profesi kehormatan. Karena itu, organisasi wartawan harus menjadi benteng penjaga marwah pers, bukan justru menjadi pintu masuk lahirnya oknum-oknum yang merusak citra profesi. Sebab pada akhirnya, masa depan pers Indonesia tidak ditentukan oleh banyaknya organisasi atau jumlah anggota yang dimiliki, melainkan oleh kualitas insan pers yang tetap teguh menjaga integritas, etika, independensi, dan kepercayaan publik. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page