MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memimpin Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/8/2026).
Apel siaga tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang diperkirakan masih berpotensi terjadi selama puncak musim kemarau.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kalimantan Tengah masih berada pada periode puncak musim kemarau dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata, tetapi juga berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan api, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, keberlangsungan ekonomi, dan masa depan generasi kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu hingga kebakaran meluas sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, setiap titik api yang ditemukan harus segera dilaporkan agar dapat ditangani sejak dini. Selain itu, ia juga meminta seluruh elemen masyarakat terus memberikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar karena merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Gubernur juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
«”Sinergi, gotong royong, dan kolaborasi adalah kunci. Mari kita buktikan bahwa menjaga alam adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan ibadah kepada Allah SWT,” tegasnya.»
Apel siaga tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan serta Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pengurus Wilayah GP Ansor Kalimantan Tengah.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. (red)













