Example 728x250

Tiga Buronan Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan Ditangkap Bareskrim di Samarinda

Ketiga terduga pelaku ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.

MONITOR KALTENG,PALANGKA RAYA – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap tiga buronan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah.

Ketiga terduga pelaku ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah sebelumnya melarikan diri pascainsiden berdarah yang terjadi saat penggerebekan kasus narkotika.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, diamankan Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Dodik menyebutkan, ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial B, P, dan R. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing karena penyidikan masih berlangsung.

“Yang diamankan berinisial B, P, dan R,” katanya.

Ketiga terduga pelaku kini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan mereka sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan jaringan narkotika yang terkait.

Selain itu, lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan juga telah dipindahkan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/2026) malam. Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Untuk S, R, N, Y, dan L, kelimanya sudah dipindahkan ke Polda,” tambah Dodik.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.

Menurutnya, ketiganya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan terhadap jaringan narkotika di atasnya.

“Ketiganya diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah seorang merupakan bandar narkoba, sedangkan dua lainnya diduga terlibat dalam penyerangan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota kepolisian.

“Malam ini kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah. Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan,” ujarnya.

Saat proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga terduga pelaku melakukan perlawanan.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah diamankan, ketiganya diterbangkan dari Samarinda menuju Jakarta dan tiba sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis malam. Sebelum diperiksa penyidik, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasus ini bermula dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) dini hari.

Saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, mereka mendapat perlawanan dari sejumlah orang bersenjata tajam. Situasi kemudian berkembang menjadi penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian Mabes Polri yang kemudian membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku sekaligus mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu penyerangan.

Dengan penangkapan tiga terduga pelaku tersebut, penyidik kini terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page