MONITOR KALTENG, Seruyan – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RH alias D diamankan setelah kedapatan membawa enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,23 gram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman KM 65 Sampit–Pangkalan Bun, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya terhadap target yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Saat sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam berhenti di depan sebuah warung, tim Satresnarkoba langsung bergerak mengamankan salah seorang penumpang yang diketahui berinisial RH alias D.
“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan Ketua RW dan warga setempat sebagai saksi. Dari kantong celana kiri terduga pelaku, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu. Sementara di kantong celana kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” kata AKP Adhy Heriyanto.
Menurutnya, pemeriksaan kemudian berlanjut setelah terduga pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di dalam tas jinjing berwarna cokelat yang berada di bagasi belakang mobil.
“Saat tas dibuka di hadapan petugas, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam di antara tumpukan pakaian. Dari keseluruhan penggeledahan, polisi menyita enam paket narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 25,23 gram, uang tunai Rp1.400.000, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diakui sebagai milik terduga pelaku,” ujarnya.
Setelah seluruh barang bukti diamankan, RH alias D langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan yang telah bekerja keras, cermat, dan penuh kesabaran dalam operasi penyelidikan ini hingga berhasil membuahkan hasil yang nyata. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerja terencana, terukur, dan profesional selalu menghasilkan hasil terbaik,” ujar Kapolres.
AKBP Beddy menegaskan, Polres Seruyan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk beroperasi di wilayah hukumnya.
Ia menambahkan, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang memasok narkotika tersebut.
Sementara itu, RH alias D kini telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Seruyan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*As)













