MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, meninjau sekaligus memantau secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (27/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap kondisi karhutla yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, seiring memburuknya kualitas udara yang telah berada pada kategori tidak sehat.
Dalam kegiatan tersebut, Wagub Edy Pratowo bersama pihak terkait turut meninjau sejumlah lokasi terdampak karhutla. Beberapa titik yang dikunjungi antara lain kawasan Lingkar Luar Yos Sudarso XXII, Jalan Intan, Jalan Karanggan, hingga Kelurahan Bereng Bengkel.
Selain melakukan pemantauan, Wagub juga turut membantu petugas dalam upaya pemadaman api di beberapa lokasi. Di lapangan, tim gabungan terus berupaya mengendalikan dan memadamkan api yang muncul di sejumlah titik rawan karhutla.
Peninjauan ini juga bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan, termasuk berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi petugas dalam penanganan karhutla. Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung dapat segera dipenuhi guna mempercepat proses pemadaman.
Wagub Edy Pratowo menegaskan pentingnya memastikan para petugas yang berada di garis depan penanganan karhutla mendapatkan dukungan peralatan dan sarana yang memadai dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyerahkan bantuan berupa air mineral, susu, dan kopi kepada para petugas yang terlibat dalam penanganan karhutla di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama tim gabungan terus melakukan berbagai langkah penanganan di lapangan guna mengendalikan karhutla serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, khususnya akibat paparan asap. (red)













