Pulang pisau-Monitorkalteng.co.id/Anggota DPRD Pulang Pisau dari Komisi III bersama Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah10/04/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Pulang Pisau.
Rombongan DPRD Pulang Pisau disambut langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMD Provinsi Kalimantan Tengah di kantor setempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi terkait strategi dan kebijakan yang diterapkan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menambah wawasan serta memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program-program yang berkaitan dengan desa.
“Melalui kunker ini, kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi agar dapat diterapkan di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim menambahkan, hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa di Kabupaten Pulang Pisau.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, DPRD Pulang Pisau berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong pembangunan desa yang lebih optimal dan berkelanjutan.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin













