Example 728x250

OMC Diperkuat di Kalteng, 57.928 Hotspot dan 2.335 Karhutla Tercatat hingga 1 September

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustustiar Sabran.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya mereda. Pemerintah terus memperkuat penanganan melalui berbagai langkah, salah satunya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan kelembapan lahan dan membantu pembasahan kawasan rawan kebakaran.

Data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari BRIN/SIPONGI mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 1 September 2026 terdapat 57.928 titik panas (hotspot) dan 2.335 kejadian karhutla di wilayah Kalteng.

Situasi tersebut membuat sejumlah daerah meningkatkan status penanganan. Hingga awal September, tujuh kabupaten/kota telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla, yakni Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Katingan, Kapuas dan Gunung Mas. Sementara tujuh kabupaten lainnya masih berstatus Siaga Darurat Karhutla

Di tengah kondisi tersebut, operasi modifikasi cuaca kembali tercatat berlangsung di Kalteng pada September 2026.

Data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat dua kegiatan OMC untuk Kalteng pada awal September. Pertama, periode 6–11 September 2026 dengan kegiatan pembasahan gambut/penanganan karhutla, pengguna jasa BNPB.

Kedua, OMC periode 5–14 September 2026 dengan kegiatan pembasahan gambut dan penanganan karhutla yang digunakan oleh Kementerian Kehutanan. Keduanya dilaksanakan oleh operator swasta.

Pelaksanaan tersebut menunjukkan bahwa OMC tidak lagi sekadar menjadi langkah tambahan, tetapi menjadi bagian dari strategi penanganan karhutla ketika kondisi atmosfer memungkinkan.

Sebelumnya, OMC juga telah dilakukan di Kalteng pada sejumlah periode sepanjang 2026. Data BMKG mencatat pelaksanaan pada 15–30 Juni, 27 Juli–2 Agustus, 31 Juli–4 Agustus, 11–15 Agustus, serta 26 Agustus–2 September 2026.

OMC bekerja dengan memanfaatkan awan potensial melalui teknologi penyemaian awan (cloud seeding). Tujuannya bukan menciptakan hujan dari langit yang benar-benar cerah, melainkan mengoptimalkan potensi awan yang tersedia agar menghasilkan hujan di wilayah sasaran.

Karena itu, keberhasilan OMC sangat bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan hujan.

BMKG dalam perkembangan terbaru menyebut pelaksanaan OMC di Kalimantan telah diarahkan untuk membantu membasahi lahan gambut dan menekan risiko karhutla. Di Kalimantan Barat, BMKG melaporkan OMC berhasil memicu hujan yang membasahi lahan gambut serta membantu memadamkan titik api di sejumlah lokasi rawan.

Sementara itu, prakiraan BMKG periode 4–10 September 2026 menunjukkan sebagian besar Indonesia masih berada dalam kondisi relatif kering, dengan curah hujan rendah hingga menengah. Sebagian besar wilayah Kalimantan juga diprakirakan mengalami curah hujan kurang dari 50 milimeter per dasarian.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penanganan karhutla di Kalteng.

Dengan puluhan ribu hotspot dan ribuan kejadian karhutla yang telah tercatat, OMC jelas bukan satu-satunya instrumen yang dibutuhkan.

Operasi darat, patroli udara, pemadaman, penegakan hukum serta pencegahan di tingkat tapak tetap menjadi bagian penting dalam memutus siklus kebakaran.

Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026. Dukungan pemerintah pusat mencakup OMC, patroli udara hingga penguatan armada water bombing.

Dengan kondisi karhutla yang masih tinggi memasuki September, efektivitas OMC akan terus menjadi perhatian. Hujan memang dapat membantu membasahi gambut dan menekan titik api, tetapi tanpa pengawasan dan penanganan di lapangan, potensi kebakaran dapat kembali muncul ketika kondisi kembali panas dan kering.

Kini tantangannya bukan sekadar mendatangkan hujan, tetapi memastikan setiap hujan yang turun benar-benar mampu mengurangi risiko kebakaran dan melindungi kawasan gambut Kalteng dari ancaman karhutla berulang.

(Redaksi/Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page