MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG, — Persoalan realisasi plasma 20 persen kembali memanas di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Ratusan warga dari empat desa, yakni Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk, kembali mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026).
Kedatangan warga merupakan tindak lanjut atas tuntutan plasma 20 persen yang sebelumnya disampaikan pada 31 Agustus 2026. Namun, pertemuan lanjutan tersebut belum menghasilkan titik temu antara masyarakat dan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP).
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda diwakili Plh Sekretaris Daerah Seruyan Dr. Bachrun Abbas dalam pertemuan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, unsur Forkopimda, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, perwakilan TNI, perwakilan Kejaksaan Negeri, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari empat desa.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi meminta seluruh pihak menjaga ketertiban selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.
Beddy mengingatkan masyarakat agar dapat menerima apa pun hasil pertemuan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
“Saya harap rekan-rekan kita semua, bapak ibu sekalian, saudara-saudara yang saya cintai dan banggakan, apa pun keputusannya nanti saya minta bisa menerima dengan legowo, sehingga ke depannya berjalan dengan lancar,” ujar Beddy.
Ia juga meminta masyarakat yang hadir tidak berteriak, memprovokasi, maupun mudah terprovokasi ketika masing-masing pihak menyampaikan pendapat.
Menurut Beddy, aspirasi tetap dapat disampaikan secara tegas, tetapi harus dilakukan dengan tenang dan tertib.
“Saya minta pada saat nanti penyampaian bapak ibu mendengarkan bersama-sama. Jangan ada yang teriak dan memprovokasi dan jangan terprovokasi,” katanya.
Beddy menegaskan, menjaga keamanan Kabupaten Seruyan merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya percaya saudara-saudaraku yang ada di sini semua baik-baik saja dan tidak ada keributan apalagi kerusuhan. Kita harus menjaga kamtibmas Kabupaten Seruyan ini aman dan kondusif. Semua itu akan terlaksana jika kita bersama-sama bersinergi menjaganya,” tegasnya.
Di tengah imbauan menjaga situasi tetap kondusif, perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, menegaskan sikap warga tidak berubah.
Masyarakat tetap meminta realisasi plasma sebesar 20 persen dan menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP) yang ditawarkan perusahaan.
“Kami terus terang tidak mau berpanjang lebar dan kami tetap pada tuntutan awal kami, yaitu plasma 20 persen dan menolak keras KKUP. Kami belum melihat ada bukti KKUP memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat,” tegas Yoga.
Pernyataan tersebut menunjukkan masih adanya perbedaan mendasar antara tuntutan masyarakat dan skema yang ditawarkan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Binasawit Abadi Pratama menyampaikan perusahaan tetap menawarkan skema KUP.
Perusahaan juga belum menyetujui tuntutan masyarakat mengenai pemberian plasma 20 persen.
Dengan demikian, hingga pertemuan tersebut berlangsung, belum terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.
Masyarakat meminta plasma 20 persen, sementara perusahaan tetap mempertahankan skema KUP yang ditawarkan.
Ketidakpuasan terhadap hasil pertemuan membuat masyarakat berencana kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi pada Sabtu (5/9/2026).
Ketua Pengawas Koperasi Sapriyadi mengatakan aksi tersebut akan melibatkan aliansi masyarakat dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut dia, massa dari Kabupaten Seruyan berasal dari delapan desa, sedangkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur berasal dari dua desa.
Total massa yang direncanakan mengikuti aksi disebut mencapai sekitar 3.400 orang.
“Titik kumpulnya di desa masing-masing,” kata Sapriyadi.
Ia juga menyampaikan rencana massa untuk menutup seluruh portal atau akses perusahaan PT BAP sebagai bentuk tekanan agar tuntutan masyarakat mendapatkan tanggapan.
“Ini opsi kami terakhir dan tidak ada lagi tawar-menawar,” tegasnya.
Pertemuan Kamis tersebut akhirnya berakhir tanpa kesepakatan yang memenuhi tuntutan masyarakat.
Warga kemudian membubarkan diri dengan rasa kecewa. Meski demikian, perwakilan masyarakat dari empat desa tetap mengimbau agar situasi dijaga kondusif.
Mereka meninggalkan lokasi setelah menyampaikan aspirasi, sementara persoalan utama mengenai realisasi plasma 20 persen masih belum menemukan titik temu.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk mencari kepastian dan jalan keluar atas persoalan tersebut dengan tetap mengedepankan regulasi, kepentingan masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Seruyan.
Rencana aksi pada 5 September kini menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.(*As)













