MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah memasuki fase yang perlu diwaspadai. Puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026 membuat pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah kebakaran meluas.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, H. Supian didampingi Kepala Pelaksana BPBD Seruyan Agus Supriadi, Ilhamsyah, Sukardi, serta Halidah.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman karhutla. Terlebih, berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober dan berpotensi berlanjut hingga awal November 2026.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat harus bergerak secara bersama-sama.
Menurut Agustiar, penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara parsial. Kesiapan personel, ketahanan menghadapi kondisi kemarau, konsistensi di lapangan, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kebakaran.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapan, ketahanan, konsistensi, serta kerja sama seluruh unsur,” tegas Agustiar dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Dampak kebakaran terhadap masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Penanganan juga tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Dampak yang dirasakan masyarakat harus menjadi perhatian, termasuk memastikan ketersediaan air bersih dan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Pesan Gubernur tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Deteksi dini terhadap titik api dan kecepatan respons di lapangan menjadi bagian penting untuk menekan risiko meluasnya karhutla.
Sebab, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya mengancam lingkungan. Dampaknya dapat merembet pada kesehatan masyarakat, kualitas udara, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan warga.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda juga melakukan penandatanganan Maklumat Bersama sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
Kehadiran Wakil Bupati Seruyan H. Supian menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, TNI/Polri, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk memastikan pencegahan dilakukan sejak dini. Jika ditemukan titik api, penanganan harus dilakukan secara cepat dan terukur agar api tidak berkembang dan meluas.
Pemerintah Kabupaten Seruyan mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan dengan kondisi lahan yang kering.
Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api.
Dengan penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap potensi karhutla dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan.(*As)













