MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kaji banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari pengelolaan layanan informasi publik serta penguatan komunikasi pemerintahan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memperoleh referensi mengenai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam bidang komunikasi dan informatika.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami memperoleh referensi mengenai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan, sehingga dapat menjadi masukan bagi Kalimantan Tengah,” katanya, Kamis (6/8).
Menurut Sirajul, kaji banding difokuskan pada pembahasan berbagai kebijakan dan sistem yang mendukung peningkatan layanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, rombongan juga mempelajari penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintahan sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung penguatan layanan informasi publik di Kalimantan Tengah.
“Hasil yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung peningkatan layanan informasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga bertukar informasi mengenai pengembangan infrastruktur digital, keterbukaan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sirajul menilai berbagai pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menjadi referensi bagi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik serta pengembangan sistem informasi pemerintahan.
“Melalui pertukaran pengalaman ini kami berharap dapat memperoleh berbagai praktik baik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, hasil kaji banding selanjutnya akan dibahas oleh Komisi IV DPRD Kalteng sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi digital, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan sistem komunikasi dan informatika yang lebih baik,” tutupnya. (red)













