MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” kata Riska di Palangka Raya, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar dalam penetapan prioritas program pemerintah daerah sebelum penyusunan APBD dilakukan secara lebih rinci. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan target pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Riska, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah mencermati setiap usulan program yang diajukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar diprioritaskan untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan dilakukan secara teliti agar program yang nantinya dibiayai APBD benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain memperhatikan prioritas pembangunan, Banggar juga menekankan pentingnya penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan penganggaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berlangsung secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, pembahasan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah yang diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
“Setiap masukan akan kami kaji agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat dilaksanakan secara optimal,” katanya.
Riska menuturkan, hasil pembahasan KUA dan PPAS nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD Kalimantan Tengah berharap seluruh proses tersebut dapat menghasilkan program-program prioritas yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, APBD 2027 nantinya benar-benar menjadi instrumen yang mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutupnya. (red)













