Example 728x250

DPRD Kalteng Minta Pemerintah Awasi Hak Pekerja yang Terdampak PHK

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta perusahaan tetap memenuhi kewajibannya kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan perubahan aktivitas usaha maupun kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak semestinya membuat hak pekerja terabaikan.

“Walaupun ada PHK atau pekerja dirumahkan, perusahaan tetap harus memenuhi kewajibannya,” kata Junaidi, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kondisi pekerja yang terdampak perlu mendapat perhatian, terutama mereka yang kehilangan atau mengalami pengurangan penghasilan akibat perubahan aktivitas perusahaan.

Junaidi juga meminta pemerintah turun langsung memantau kondisi pekerja di lapangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan perusahaan tetap memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan dan tidak menimbulkan kerugian sepihak.

“Jangan hanya mengandalkan laporan perusahaan. Kondisi pekerja harus dilihat langsung,” ujarnya.

Ia menilai pendataan menjadi langkah penting untuk mengetahui secara jelas jumlah pekerja yang masih aktif, dirumahkan maupun terkena PHK. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memastikan hak-hak pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang masih bekerja maupun yang sudah terkena PHK harus didata. Kita ingin memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan,” tegasnya.

Junaidi menegaskan, perubahan kondisi usaha atau pengurangan tenaga kerja tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan terhadap pekerja.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan dan memastikan perusahaan tetap menjalankan kewajiban sesuai aturan ketenagakerjaan, sehingga kepentingan pekerja tetap terlindungi di tengah perubahan aktivitas usaha. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page