Example 728x250

Alarm Program MBG di Seruyan: 156 Orang Terdampak, BGN Suspend SPPG Kuala Pembuang I

MONITOR KALTENG, Kuala Pembuang – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seruyan Hilir Kuala Pembuang I mulai 1 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil setelah jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keluhan kesehatan terus bertambah hingga mencapai 156 orang.

Kepastian penghentian sementara operasional SPPG itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandiannoor, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

“Benar, dilakukan suspend terhitung mulai 1 Agustus 2026,” kata Ruspandiannoor.

Keputusan BGN tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat mengenai penghentian operasional dapur penyedia makanan Program MBG di wilayah Seruyan Hilir Kuala Pembuang I.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan kini mencapai 156 orang, terdiri atas 90 pelajar tingkat SMP dan 66 pelajar tingkat SMA.

Dari total tersebut, 16 orang sempat menjalani perawatan medis, meliputi 11 pelajar SMP, tiga pelajar SMA, satu guru SMP, serta satu warga masyarakat. Sementara penerima manfaat lainnya mendapatkan penanganan melalui layanan rawat jalan.

Rinciannya, 43 orang menjalani pemeriksaan dan pengobatan di posko kesehatan, lima orang berobat ke praktik dokter, serta tiga orang memperoleh pelayanan medis di puskesmas.

Hingga kini, penyebab pasti keluhan kesehatan yang dialami para penerima manfaat masih dalam proses penyelidikan oleh instansi berwenang. Penghentian sementara operasional SPPG dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjamin keamanan pangan sekaligus memberikan ruang bagi proses evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.

Pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional dan instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para penerima manfaat, sembari memastikan penanganan medis berjalan optimal dan proses penyelidikan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page