MONITOR KALTENG, KUALA KAPUAS – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus membahas sejumlah isu strategis di wilayah Kalimantan.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, kepala perangkat daerah, serta para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan bahwa Kalimantan memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, kawasan ini juga berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pelestarian lingkungan.
Menurut Djamari, berbagai persoalan yang dihadapi di Kalimantan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar (illegal logging), hingga konflik agraria, memerlukan penanganan yang terintegrasi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, penanganan Karhutla, pemberantasan pertambangan tanpa izin, illegal logging, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan koordinasi lintas sektor harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Djamari.
Ia menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia mengedepankan pendekatan President of Solutions, yaitu pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui program-program prioritas nasional.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memaparkan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki provinsi tersebut, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan hingga pertambangan. Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung program ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
Meski demikian, Agustiar mengingatkan bahwa berbagai tantangan, seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria, harus ditangani secara bersama melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi yang besar untuk mendukung program strategis nasional. Namun tantangan seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, surat edaran juga telah diterbitkan kepada para camat, lurah, kepala desa, serta perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Wiyatno menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mengintensifkan patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, apel siaga, rapat koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Dewan Adat terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Imbauan turut disampaikan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, hutan tanaman industri (HTI), serta pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) agar aktif melakukan upaya pencegahan kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Melalui kunjungan kerja tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengendalikan Karhutla, menjaga stabilitas keamanan daerah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (red)













