Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 3 Juli 2025 – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggencarkan penertiban bangunan dan tempat usaha yang berdiri di atas drainase. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga fungsi saluran air sebagai pengendali banjir sekaligus mendukung terwujudnya kota yang tertib, bersih, dan aman sesuai visi-misi Wali Kota.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari Lurah Menteng Priyadi melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Menteng, Supianto SH. Ia menegaskan, keberadaan bangunan di atas drainase menjadi salah satu faktor penyumbat aliran air yang berpotensi menimbulkan banjir di kawasan perkotaan.
“Kami sangat mendukung program Pemkot Palangka Raya untuk menertibkan bangunan dan tempat berjualan yang berada di atas drainase. Ini akan membuat lingkungan kota lebih bersih, rapi, dan tertib,” kata Supianto saat ditemui di Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso III, Kamis (3/7).
Supianto juga mengimbau warga Kelurahan Menteng, khususnya yang mendirikan usaha di atas saluran air, untuk segera memundurkan bangunannya. “Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan di wilayah Kelurahan Menteng. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Penertiban bangunan liar di atas drainase menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota memastikan sistem drainase berfungsi optimal, terutama menjelang puncak musim hujan. Dengan langkah ini, risiko banjir yang kerap melanda sejumlah titik di Palangka Raya diharapkan dapat diminimalisasi.
Tim : Red
Andi Arianto boy













