MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD Kalteng. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli gubernur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kelompok pakar, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah agenda strategis yang telah dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Salah satu agenda tersebut adalah tercapainya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD dan Pemprov Kalteng juga telah mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan anggaran pembangunan ke depan.
Agenda lainnya meliputi pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan alokasi anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran.
DPRD Kalteng juga membahas sejumlah Raperda inisiatif, di antaranya Raperda tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Arton meminta pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait untuk meningkatkan upaya penanganan dan penanggulangan bencana tersebut.
Ia juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah daerah yang hingga Agustus 2026 disebut baru mencapai sekitar 38 persen. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses pelaksanaan program dan kegiatan agar target pembangunan dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD Kalteng selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD telah bersama-sama membahas sejumlah Raperda yang dinilai strategis dan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kalimantan Tengah.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda, di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan mengajukan Raperda baru tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemerintah daerah juga akan mengajukan Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” tutur Edy Pratowo saat membacakan sambutan gubernur.
Terkait penanganan karhutla, Edy mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil sejumlah langkah bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait.
Terhitung sejak 31 Agustus 2026, Pemprov Kalteng bersama Forkopimda telah menyepakati peningkatan status penanganan karhutla dari siaga darurat menjadi tanggap darurat hingga 29 September 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengaktifkan posko induk serta menggelar apel gabungan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penanganan dan pemadaman karhutla.
Upaya lainnya juga dilakukan melalui mitigasi terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap. Pemerintah menyalurkan masker dan bantuan vitamin, khususnya bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
Pemerintah daerah juga menyediakan rumah oksigen di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan basement Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta memberikan pelayanan pengobatan gratis dan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak.
“Besar harapan kami, proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana seharusnya di tengah terjadinya karhutla,” pungkas Edy. (red)













