MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti serius penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi perhatian di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 (penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-1 (pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (1/9/2026).
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga telah memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, hingga mengganggu proses belajar mengajar.
“Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, ini adalah bencana kemanusiaan,” tegas Arton dalam pidatonya pada rapat paripurna.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengoptimalkan langkah-langkah penanggulangan karhutla.
Selain itu, Arton mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, serta seluruh pihak terkait untuk terus melakukan upaya pemadaman secara maksimal, terutama pada wilayah rawan kebakaran dan lokasi yang telah terdampak.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama, termasuk upaya menjaga dan mencegah meluasnya kebakaran di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Tidak hanya menyoroti penanganan di lapangan, DPRD Kalteng juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Arton menegaskan, setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan usaha harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Dalam mendukung upaya penanganan karhutla, DPRD Kalteng juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah apabila diperlukan percepatan realokasi anggaran. Dukungan tersebut, menurut Arton, dapat dilakukan melalui pemanfaatan belanja tidak terduga maupun penyesuaian terhadap pos anggaran lain yang dinilai belum mendesak.
Di sisi lain, Arton mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran.
Ia menekankan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan aparat terkait, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran demi melindungi kesehatan masyarakat serta generasi yang akan datang,” pungkasnya. (red)













