MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, disebut menjadi korban dugaan penyerangan yang dilakukan oleh seorang oknum perwira Polri pada Selasa (18/8/2026).
Kasus yang melibatkan sesama anggota kepolisian ini kini menjadi perhatian serius setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira yang diduga terlibat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan pemeriksaan terhadap oknum perwira telah dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalteng.
“Benar dan sudah dilakukan pemeriksaan Bid Propam Polda Kalteng,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Rabu malam (19/8/2026).
Meski demikian, hingga kini Polda Kalteng belum mengungkap secara terbuka identitas oknum perwira tersebut maupun kronologi lengkap dugaan penyerangan terhadap Kompol Hermanto.
Diduga Berawal dari Penindakan Lalu Lintas
Informasi yang beredar menyebut dugaan penyerangan tersebut berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas. Oknum perwira diduga tidak terima setelah anaknya dikenai tindakan tilang oleh petugas.
Jika informasi tersebut nantinya terbukti, persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penegakan hukum di internal institusi kepolisian.
Penindakan lalu lintas semestinya berlaku sama terhadap seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri dan keluarganya. Bahkan, posisi sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi alasan untuk memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan sebaliknya.
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak membeda-bedakan masyarakat dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada semua pelaku pelanggaran lalu lintas termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat,” tegasnya.
Balap Liar Jadi Perhatian Kapolda
Polda Kalteng juga menegaskan bahwa persoalan pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar di Kota Palangka Raya, menjadi perhatian serius Kapolda Kalteng.
Jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait terus melakukan langkah preemtif, preventif hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Karena itu, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas semestinya tidak boleh terhambat hanya karena pelanggar memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian.
Justru dalam konteks penegakan disiplin internal, personel Polri dituntut memberikan teladan kepada masyarakat.
Propam Periksa Oknum Perwira
Kasus dugaan penyerangan terhadap sesama anggota Polri tersebut kini berada dalam penanganan Bidpropam Polda Kalteng.
Pemeriksaan Propam menjadi penting untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi, termasuk motif, kronologi, dugaan tindakan kekerasan, serta apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Budi menegaskan, tindakan penyerangan terhadap anggota Polri tidak akan dibedakan berdasarkan siapa pelakunya.
“Perbuatan penyerangan terhadap petugas Polri oleh Polri maupun masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum dan penegakan disiplin harus berlaku setara, termasuk ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh seorang perwira terhadap anggota kepolisian lainnya.
Kondisi Kompol Hermanto
Sementara itu, kondisi Kompol Hermanto pascakejadian belum dijelaskan secara rinci oleh Polda Kalteng, termasuk mengenai tempat perawatan maupun kondisi medisnya.
Budi hanya meminta masyarakat mendoakan agar Kasat Lantas Polresta Palangka Raya tersebut segera pulih.
“Kita doakan semoga cepat sembuh, pulih kembali dan dapat beraktivitas lagi. Aamiin,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi internal kepolisian dalam menunjukkan bahwa aturan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi setiap personel Polri tanpa memandang pangkat dan jabatan.
Publik pun menunggu keterbukaan Polda Kalteng mengenai hasil pemeriksaan Propam, termasuk langkah yang akan diambil apabila dugaan penyerangan tersebut terbukti.
(Redaksi)













