Example 728x250

Deklarasi Perang Melawan Narkoba, Gubernur Agustiar Ajak Masyarakat Bersatu

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat mengancam masa depan generasi muda dan keberlangsungan pembangunan daerah.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Agustiar.

Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, TNI, Polri, kalangan pendidikan, hingga komunitas masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Gubernur juga berpesan kepada para pelajar dan generasi muda agar menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya dengan mengisi waktu melalui kegiatan yang positif, produktif, dan berprestasi.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan sebuah perjuangan bersama untuk menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman yang terus berkembang.

Menurutnya, tantangan pemberantasan narkotika saat ini semakin kompleks dengan munculnya berbagai jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik (vape), hingga narkotika dalam bentuk cair yang berpotensi disalahgunakan.

“Karena itu diperlukan kepedulian, kewaspadaan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang,” ujarnya.

Deklarasi akbar tersebut turut melibatkan perwakilan siswa-siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kehadiran generasi muda dalam kegiatan ini menjadi simbol penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba sekaligus menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kepala BNN RI, Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tanjungpura, Kapolda Kalimantan Tengah, Kabinda, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GDAN).

Penyerahan tongkat komando tersebut menjadi simbol kepemimpinan, keteguhan sikap, serta komitmen seluruh elemen negara dan masyarakat untuk bersatu dalam mengambil langkah nyata memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkotika atau Kalteng Bersinar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page