MONITOR KALTENG, SERUYAN — Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., ke Kabupaten Seruyan menjadi momentum konsolidasi antarpenegak hukum dan unsur pemerintah daerah. Dalam agenda yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Selasa, 12 Mei 2026, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tampak hadir menyambut kedatangan rombongan Kajati.
Kapolres Seruyan Beddy Suwendi hadir langsung dalam penyambutan tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Polres Seruyan itu dinilai sebagai penegasan komitmen kepolisian dalam memperkuat koordinasi dengan institusi kejaksaan di daerah.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Wakil Bupati Seruyan H. Supian, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, serta unsur TNI dan pejabat daerah lainnya. Kehadiran lintas institusi tersebut memperlihatkan upaya membangun komunikasi yang lebih solid di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Kajati Kalimantan Tengah bersama jajaran Kejaksaan Tinggi disambut di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre beserta seluruh jajaran. Agenda kunjungan kerja itu juga dihadiri sejumlah pejabat utama Kejati Kalteng serta unsur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan sebagai dua institusi utama dalam sistem peradilan pidana. Koordinasi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan proses hukum berjalan efektif dan berkeadilan.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan hukum dan pelayanan institusi negara, pertemuan lintas aparat penegak hukum tersebut juga dipandang sebagai langkah strategis memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat di daerah.
Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama aparat penegak hukum berharap hubungan koordinatif antara Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan terus diperkuat guna menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang kondusif bagi masyarakat.(*As)













