MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Penggunaan telepon genggam atau gawai di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang turut memengaruhi dunia pendidikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pun mulai mengambil langkah dengan mengatur penggunaan gawai di sekolah agar tetap mendukung proses belajar mengajar.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Menurutnya, pengaturan penggunaan gawai merupakan kebijakan yang tepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.
Sudarsono mengatakan, perkembangan teknologi digital tidak dapat dihindari dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pendidikan.
Namun, tanpa adanya aturan yang jelas, penggunaan gawai berpotensi mengurangi konsentrasi belajar, mengganggu interaksi sosial antarsiswa, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng mengatur penggunaan gawai di sekolah. Tujuannya tentu untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya, Senin (27/7).
Ia menilai, teknologi semestinya dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempermudah siswa memperoleh informasi dan memperkaya proses pembelajaran, bukan menjadi sumber distraksi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Karena itu, Sudarsono menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gawai di sekolah tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan akses terhadap teknologi, melainkan sebagai upaya mengarahkan pemanfaatannya secara bijaksana dan bertanggung jawab.
“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada regulasi yang diterbitkan pemerintah.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua agar pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital dapat berjalan secara optimal
Guru, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran di sekolah. Sementara itu, orang tua diharapkan terus memberikan pendampingan dan pengawasan ketika anak menggunakan perangkat digital di rumah.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, Sudarsono optimistis pemanfaatan teknologi di kalangan pelajar dapat berlangsung secara seimbang. Siswa diharapkan mampu mengikuti perkembangan era digital tanpa mengabaikan fokus belajar, pembentukan karakter, maupun interaksi sosial di lingkungan sekolah. (red)













