MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugiyarto meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu disiplin menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan makanan yang disediakan bagi penerima manfaat memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
“Sepanjang SPPG melaksanakan kegiatan sesuai SOP, tentunya semuanya akan berjalan dengan baik,” kata Sugiyarto di Palangka Raya, Jumat (7/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penghentian sementara operasional salah satu SPPG di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, setelah muncul dugaan kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG.
Sugiyarto mengatakan, prosedur pelaksanaan MBG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengatur berbagai tahapan penyediaan makanan. Karena itu, seluruh ketentuan tersebut harus menjadi pedoman dan dilaksanakan secara konsisten oleh setiap SPPG.
Ia menekankan pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan siap disajikan, tetapi harus dimulai sejak proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pembersihan, pengolahan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Pengelolaan bahan makanan seperti sayuran sudah diatur secara rinci. Kapan dibeli, disimpan, dibersihkan, dipotong, dimasak sampai waktu penyajian semuanya memiliki ketentuan. Hal-hal seperti ini harus benar-benar dicermati oleh kepala SPPG, pengelola dapur maupun pengawas,” ujarnya.
Menurut Sugiyarto, kedisiplinan dalam menjalankan setiap tahapan SOP merupakan bagian penting dalam menjaga mutu dan keamanan makanan. Terlebih, program MBG menyasar masyarakat yang membutuhkan asupan makanan bergizi secara rutin.
Ia menjelaskan, setiap SPPG juga telah didukung personel dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk ahli gizi serta petugas pengawas. Keberadaan personel tersebut harus dioptimalkan untuk memastikan bahan pangan dan makanan yang disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penerapan SOP, Sugiyarto mendorong dilakukannya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di seluruh SPPG di Kalteng. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kelemahan sekaligus melakukan perbaikan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
“Komisi III DPRD Kalteng meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di setiap SPPG agar potensi kelemahan dapat segera diperbaiki tanpa mengganggu keberlangsungan program,” katanya.
Sugiyarto menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Perwakilan Kalimantan Tengah, terdapat sejumlah ketentuan baru yang perlu dipahami dan dijadikan pedoman oleh seluruh SPPG dalam menjalankan program MBG.
“Kami terus berkoordinasi agar seluruh SPPG memahami dan menjalankan setiap ketentuan yang telah ditetapkan. Yang paling penting adalah mematuhi SOP secara konsisten sehingga program MBG dapat berjalan dengan aman, lancar, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pengelola SPPG, tenaga ahli, pengawas hingga pihak terkait lainnya, meningkatkan pengawasan dan tidak mengabaikan setiap tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan penerapan SOP secara konsisten dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pelaksanaan program MBG di Kalteng diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat. (red)













