MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan proses pemilihan kepala desa di Kabupaten Seruyan berlangsung tanpa intervensi dari pihak kepala daerah. Kepala desa yang dilantik disebut merupakan hasil pilihan langsung masyarakat di masing-masing desa.
Penegasan itu disampaikan Ahmad Selanorwanda saat memimpin langsung pelantikan kepala desa terpilih di Lapangan Indoor Tenis, Kuala Pembuang, Senin (10/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Seruyan H. Supian.
Dalam pidatonya, Ahmad menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan intervensi untuk memenangkan atau memilih calon kepala desa tertentu dalam proses Pilkades.
“Tidak ada intervensi dari pihak kepala daerah untuk memilih salah satu calon kepala desa. Ini murni dari keinginan masyarakat. Kepala desa yang terpilih benar-benar merupakan pilihan masyarakat desa,” tegas Ahmad.
Bupati meminta kepala desa yang baru dilantik tidak menjadikan sumpah jabatan sekadar prosesi seremonial. Sumpah yang telah diucapkan, menurut dia, harus menjadi komitmen moral sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.
Kepala desa dituntut mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan seluruh kebijakan desa dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Jadikan pelantikan ini dengan sumpah yang diucapkan sebagai komitmen dalam memimpin desa,” pesan Ahmad.
Ia juga mengingatkan kepala desa agar mampu mengelola seluruh kebijakan desa dan anggaran secara baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan anggaran desa menjadi salah satu tanggung jawab penting karena menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepala desa diminta tidak menyalahgunakan kewenangan dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi warga.
Ahmad Selanorwanda juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Ia berharap kepala desa terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik, amanah, serta membangun desa secara berkelanjutan selama masa kepemimpinannya.
“Selamat memimpin hingga delapan tahun ke depan,” ujar Ahmad.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dibalas dengan kerja nyata. Kepala desa tidak hanya dituntut menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat serta menjaga situasi desa tetap aman dan kondusif.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H. Supian, perwakilan TNI-Polri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, perwakilan Kejari Seruyan serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi kepala desa terpilih untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa.
Dengan mandat yang diperoleh melalui proses pemilihan masyarakat, kepala desa diharapkan mampu meninggalkan kepentingan politik setelah kontestasi berakhir dan fokus membangun desa serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik.(*As)













