Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan “LAPOR Goes to Campus” yang dirangkai dengan sosialisasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di 808 Coffee and Eatery, Jalan MH Thamrin, dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Palangka Raya. Acara dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah.
Dalam sambutannya, Saipullah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses pembangunan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), atau yang dikenal dengan SP4N-LAPOR.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan atas layanan publik. Sistem ini mengusung prinsip no wrong door policy, yang menjamin setiap laporan dari masyarakat, dari mana pun asalnya dan apa pun bentuknya, akan diteruskan kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.
Saipullah menekankan pentingnya partisipasi aktif mahasiswa dalam pengawasan pelayanan publik demi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama demokrasi yang sehat. Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, berkomitmen menjamin hak atas informasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Untuk itu penting bagi pemerintah untuk menyosialisasikan ini kepada masyarakat luas agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap generasi muda di Palangka Raya mampu menjadi agen perubahan yang kritis dan aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik di lingkungannya.(Red)













