Example 728x250

Dishub Palangka Raya Tertibkan Parkir di Jalan Juanda, Antisipasi Penyempitan Jalan dan Blind Spot

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyempitan badan jalan akibat parkir kendaraan di dua sisi Jalan Juanda.

Penanganan dilakukan pada Kamis (16/4/2026), dengan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penertiban sekaligus pemasangan rambu dan penanda larangan parkir (dishublane) di sepanjang ruas jalan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya  Hadi Suwandoyo  dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kondisi parkir di dua sisi Jalan Juanda menyebabkan badan jalan menyempit, sehingga mengganggu arus kendaraan. Bahkan berpotensi menimbulkan konflik antar pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut menciptakan titik rawan blind spot atau keterbatasan pandangan bagi pengendara, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, anggota tim lapangan Dishub Kota Palangka Raya yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemasangan penanda dilakukan sebagai bentuk penegasan larangan parkir di lokasi.

“Hari ini kami memasang dishublane di beberapa titik strategis di Jalan Juanda. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi  memarkirkan kendaraan di kedua sisi jalan, karena sangat mengganggu visibilitas dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Selain pemasangan rambu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.

Dishub Kota Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam memanfaatkan ruang jalan, serta tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir, khususnya di ruas-ruas dengan tingkat kepadatan tinggi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page