MONITOR KALTENG, SERUYAN — Persoalan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Kali ini, para pengguna transportasi sungai seperti kelotok dan ketinting hingga pemilik mesin penggilingan padi mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi akibat penerapan sistem pembelian berbasis barcode di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kondisi tersebut menjadi sorotan Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Seruyan. Persoalan bukan lagi semata soal ketersediaan BBM, tetapi menyangkut mekanisme distribusi yang dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan transportasinya pada jalur sungai.
Koordinator Tim Reses Dapil III, Citra Yudha, mengatakan distribusi BBM ke sejumlah wilayah seperti Tumbang Manjul saat ini relatif tidak lagi menjadi persoalan. Perbaikan akses jalan darat membuat distribusi menuju wilayah tersebut semakin lancar.
“Distribusi BBM ke wilayah seperti Tumbang Manjul sebenarnya sudah tidak ada masalah karena jalur darat membaik. Namun, muncul keluhan dari pemilik kelotok dan mesin penggilingan padi yang kesulitan membeli solar subsidi di SPBU karena kendala aturan sistem barcode,” ujar Citra Yudha.
Bagi masyarakat yang menggunakan kelotok dan ketinting, solar bukan sekadar kebutuhan kendaraan. BBM menjadi penopang aktivitas sehari-hari, mulai dari mobilitas warga, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi di kawasan yang akses jalannya masih terbatas dan sebagian besar mengandalkan sungai.
Masalahnya, skema pembelian BBM bersubsidi yang mengharuskan penggunaan barcode belum sepenuhnya memberikan ruang bagi kebutuhan operasional moda transportasi air.
Keluhan serupa juga datang dari pemilik mesin penggilingan padi. Keterbatasan akses terhadap solar subsidi berpotensi menghambat aktivitas pengolahan hasil pertanian masyarakat.
Persoalan semakin pelik ketika stok BBM di sejumlah titik mengalami keterbatasan. Penyedia jasa travel dan pengguna kendaraan roda dua juga dilaporkan menghadapi kondisi serupa, termasuk kesulitan memperoleh BBM melalui jeriken untuk kebutuhan transportasi air.
DPRD Seruyan menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah dan instansi teknis dinilai perlu mencari jalan keluar yang legal, terukur, dan sesuai ketentuan, bukan sekadar mengandalkan kebijakan di lapangan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk duduk bersama merumuskan mekanisme pendataan armada angkutan sungai sekaligus kebutuhan BBM masing-masing.
Pendataan dinilai penting agar armada kelotok dan ketinting yang benar-benar melayani kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi dengan jelas. Dengan begitu, distribusi BBM subsidi dapat diberikan berdasarkan kebutuhan yang terukur dan memiliki dasar administrasi yang sah.
Skema tersebut juga diharapkan menjadi jalan tengah antara kebutuhan masyarakat dan kewajiban pemerintah menjalankan aturan distribusi BBM bersubsidi.
Persoalan ini pada akhirnya menyentuh persoalan yang lebih besar: bagaimana memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran tanpa membuat masyarakat yang memang membutuhkan justru kesulitan mengaksesnya.
Transportasi sungai di wilayah Seruyan Tengah hingga Hulu memiliki karakteristik berbeda dengan transportasi darat. Karena itu, mekanisme distribusi BBM tidak bisa semata-mata diseragamkan tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan pola aktivitas masyarakat.
DPRD mendorong agar Dishub dan Organda segera menyusun mekanisme pendataan, pengaturan jatah, serta pola distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Jika mekanisme tersebut terintegrasi dan memiliki payung hukum yang jelas, masyarakat pengguna kelotok dan ketinting tidak lagi berada dalam posisi serba salah: membutuhkan BBM subsidi, tetapi terbentur sistem pembelian.
Pemerintah dituntut hadir mencari solusi konkret. Sebab, bagi masyarakat di kawasan yang bergantung pada sungai, kelancaran pasokan BBM bukan hanya soal bahan bakar, melainkan menyangkut kelancaran mobilitas, distribusi barang, aktivitas ekonomi, dan keberlangsungan kehidupan sehari-hari.(*As)













