MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan sistem, penyederhanaan prosedur, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, perubahan birokrasi harus dibarengi dengan perubahan cara pemerintah berkomunikasi kepada masyarakat. Pemerintah dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga mampu menjelaskan secara terbuka apa yang dikerjakan dan hasil yang dicapai.
Hal itu disampaikan Ahmad Selanorwanda dalam kegiatan di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Rabu (2/9/2026).
“Transformasi birokrasi bukan hanya bagaimana pemerintah bekerja, tetapi juga bagaimana pemerintah menyampaikan apa yang dikerjakan kepada masyarakat. Media menjadi salah satu pilar penting untuk membangun komunikasi tersebut,” ujar Wanda.
Ia menilai, media memiliki posisi strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka, transparan, responsif, sekaligus mendapat kepercayaan masyarakat.
Bupati menekankan, pemerintah modern tidak cukup hanya memastikan program berjalan. Informasi mengenai kebijakan, pelayanan, program pembangunan hingga hasil kerja pemerintah juga harus dapat diketahui masyarakat secara jelas.
Informasi tersebut, lanjut dia, harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, benar, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, komunikasi publik tidak semestinya dipandang sebatas kegiatan publikasi atau penyampaian informasi seremonial pemerintah.
“Pemerintah yang modern tidak cukup hanya bekerja dengan baik. Pemerintah juga harus mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa media ditempatkan bukan sekadar sebagai pelengkap kegiatan pemerintahan, melainkan sebagai bagian penting dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui media, masyarakat dapat mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah, memahami program pembangunan, sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
Di sisi lain, keterbukaan informasi juga menjadi tantangan bagi pemerintah. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun menurunkan kepercayaan masyarakat.
Wanda menegaskan, perubahan pola komunikasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi birokrasi di Kabupaten Seruyan.
Pemerintah daerah, kata dia, harus mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka dan responsif seiring tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan.
Dengan demikian, keberhasilan transformasi birokrasi tidak hanya diukur dari seberapa cepat pelayanan diberikan atau seberapa sederhana prosedur dibuat, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mengetahui, memahami, dan dapat mengawasi kerja pemerintah.
Pesannya jelas: birokrasi yang berubah harus diikuti komunikasi publik yang berubah. Pemerintah tidak cukup hanya bekerja di balik meja, tetapi juga wajib membuka informasi mengenai apa yang dikerjakan kepada masyarakat.(*As)













