MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meningkat. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kalteng mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan anggaran penanggulangan bencana menjadi salah satu prioritas utama dalam perencanaan keuangan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel maupun ketersediaan sarana dan prasarana. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor penting agar seluruh upaya pencegahan, penanganan, hingga pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan efektif ketika kondisi darurat terjadi.
“Penanganan karhutla tidak hanya soal personel maupun sarana prasarana, tetapi juga menyangkut anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan di lapangan. Perencanaannya harus betul-betul matang, agar ketika terjadi keadaan darurat, seluruh logistik dan kebutuhan sudah tersedia,” ujarnya, Senin (27/7).
Freddy mengatakan, karhutla di Kalteng bukan sekadar bencana musiman. Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, api dapat dengan cepat meluas apabila tidak ditangani sejak dini. Karena itu, pemerintah harus memiliki kesiapan pendanaan yang cukup agar seluruh proses penanggulangan tidak terkendala persoalan administratif.
Ia menilai, keterlambatan pencairan anggaran berpotensi menghambat mobilisasi personel, pengadaan peralatan pemadam, distribusi logistik, hingga operasional tim di lapangan. Kondisi tersebut dinilai dapat memperbesar risiko meluasnya kebakaran yang pada akhirnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, hingga aktivitas perekonomian.
Di sisi lain, Freddy juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah penghematan memang diperlukan, namun alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana, khususnya karhutla, tidak boleh dikurangi.
“Kalaupun pemerintah sedang melakukan efisiensi, kebutuhan anggaran untuk penanggulangan karhutla tetap harus menjadi prioritas. Jangan sampai ketika bencana benar-benar terjadi, justru anggaran yang tersedia malah tidak mencukupi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kesiapan anggaran merupakan bentuk investasi pemerintah untuk meminimalkan kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla. Pasalnya, dampak kabut asap tidak hanya merusak kualitas udara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu transportasi, menghambat proses belajar mengajar, serta memengaruhi aktivitas ekonomi.
Sebagai langkah antisipatif, Freddy menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan mekanisme pergeseran anggaran apabila dana yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni belum mencukupi. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu pembahasan APBD Perubahan apabila kondisi di lapangan memerlukan penanganan segera.
“Kalau menunggu APBD Perubahan tentu prosesnya cukup lama, karena pembahasannya baru dilakukan sekitar bulan September atau Oktober. Jika situasinya sudah sangat mendesak, pemerintah bisa mengusulkan anggaran mendahului perubahan agar penanganan tidak terlambat,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut penting agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam merespons kondisi darurat, sehingga upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara cepat tanpa terhambat persoalan teknis penganggaran. (red)













