Example 728x250

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Mediasi Perkelahian Saat Pesta Pernikahan di Kuala Pembuang

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG, MK— Personel Polres Seruyan bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait perkelahian yang terjadi saat pesta pernikahan di Jalan Mulyono Gang PDAM, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kabupaten Seruyan, Minggu (17/5/2026) pagi.

Laporan diterima sekitar pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III Polres Seruyan bersama Piket Sat Sabhara, Sat Lantas, dan Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Berdasarkan informasi di lapangan, keributan bermula dari percekcokan antara pihak keluarga pengantin pria dan keluarga pengantin wanita sekitar pukul 09.00 WIB saat acara pernikahan berlangsung.

Situasi kemudian memanas hingga sekitar pukul 09.15 WIB, ketika abang pengantin pria diduga memukul ibu pengantin wanita hingga mengalami luka di bagian kepala. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, petugas kepolisian langsung mengumpulkan keterangan dari keluarga, RT setempat, serta warga sekitar guna mengetahui kronologi kejadian.

Dari hasil penanganan awal, diketahui pelaku berasal dari wilayah Makmur, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

Untuk mencegah konflik meluas, personel kepolisian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, keluarga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang I dan Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau.

AIPTU Andi Sugiyanto selaku Pamapta III Polres Seruyan mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui layanan darurat kepolisian.

“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam menangani gangguan kamtibmas sebelum semakin meluas. Kami mengimbau masyarakat terus memanfaatkan Call Center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan keamanan,” ujarnya.

Polres Seruyan menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page