Example 728x250

Satresnarkoba Polres Seruyan Bongkar Peredaran Sabu di Danau Sembuluh, Pasutri Ditangkap dengan BB sebanyak  13 Paket (13,58 gram) dan Sejumlah Uang Tunai.

MONITOR KALTENG,Seruyan — Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Trans Danau Sembuluh–Telaga Pulang, Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, pada Kamis, 23 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sepasang suami istri berinisial B dan A di rumah mereka.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Dwi Triyanto melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Aipda Ronny, menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan.

“Saat penggeledahan, petugas menghadirkan saksi dari lingkungan setempat untuk memastikan prosedur berjalan sesuai aturan,
terduga pelaku tersebut pernah di tindak beberapa kali tetapi tdk ditemukan barang bukti..baru penindakan kali ini berhasil, ” ujar Ronny.

Dalam pemeriksaan, tersangka B mengakui menyimpan sabu di dalam tas berwarna krem bercorak cokelat yang diletakkan di dapur rumah. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat total 13,58 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita 139 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, satu sendok sabu dari potongan sedotan, uang tunai sebesar Rp3.150.000, serta satu unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Seruyan menyatakan apresiasi terhadap peran masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Kepolisian juga mengimbau warga agar terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui layanan Call Center 110.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Seruyan, sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik serupa akan ditindak tegas tanpa kompromi.

*As_MonitorKalteng.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page