Example 728x250

Sepanjang 2025, DPRD Palangka Raya Sahkan 14 Raperda Menjadi Perda

Keterangan Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi.

Palangka Raya, Monitorkalteng.co.id — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memaparkan sejumlah capaian kinerja lembaga legislatif tersebut sepanjang tahun 2025 yang dilaksanakan melalui tiga fungsi utama DPRD.

Salah satu capaian yang disorot adalah pada fungsi pembentukan peraturan daerah. Sepanjang tahun 2025, DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota berhasil menetapkan sebanyak 14 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah.

“Dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, selama 2025 kami bersama pemerintah kota berhasil menetapkan 14 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” kata Subandi saat diwawancarai, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan jumlah tersebut melampaui target yang sebelumnya telah ditetapkan. Pada awalnya, DPRD dan pemerintah kota menargetkan sebanyak 11 raperda dapat disahkan menjadi perda.

Namun dalam prosesnya terdapat tambahan tiga raperda yang masuk sebagai prioritas pembahasan sehingga total perda yang berhasil ditetapkan sepanjang tahun 2025 mencapai 14 perda.

“Tambahan tersebut karena ada tiga raperda yang menjadi prioritas sehingga totalnya menjadi 14 perda yang berhasil ditetapkan,” ujarnya.

Selain fungsi legislasi, DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga menuntaskan pembahasan sejumlah dokumen anggaran daerah.

Subandi menjelaskan pada APBD tahun 2025, total anggaran daerah ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp339 miliar yang berhasil tercapai.

Sementara itu, pada APBD tahun 2026 total anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar.

“APBD 2025 memiliki target sebesar Rp1,4 triliun dengan PAD Rp339 miliar yang tercapai. Sedangkan pada APBD 2026 total anggaran menjadi Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar agar program prioritas pemerintah kota tetap dapat dilaksanakan,” tutupnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page