SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU
Seruyan, 18 Juli 2025 – Satresnarkoba Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Seruyan KOMPOL HENDRY, S.E dan turut dihadiri oleh IPDA DWI PRIYONO, S.H selaku Plh. Kasatresnarkoba, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan, serta personel Sat Tahti.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari enam laporan kasus dengan total 31 paket sabu seberat 58,27 gram bruto. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air bercampur cairan pembersih lantai sebelum ditimbun ke dalam tanah.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pukul 14.45 WIB.













