SATLANTAS POLRES SERUYAN GELAR PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DALAM OPS PATUH TELABANG 2025
Seruyan, 19 Juli 2025 – Dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2025, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 14.45 WIB hingga 16.15 WIB dengan sasaran pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Penindakan dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan 15 tilang dan 5 teguran kepada para pelanggar, dengan rincian pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara berkala, serta meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.











