Seruyan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan patroli di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman KM 62–135, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Patroli yang dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Seruyan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain memantau arus lalu lintas, petugas juga memasang spanduk imbauan di titik jalan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tak hanya itu, personel turut memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta meningkatkan koordinasi antar fungsi kepolisian demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan.











