Kuala Pembuang, 20 Oktober 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melalui Pelayanan Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) kembali menggelar Pelayanan Bus SIM Keliling di wilayah Kecamatan Pembuang Hulu Hanau. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Seruyan.
Selain memberikan pelayanan administrasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan program “Polantas Menyapa”, di mana personel Sat Lantas berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyapa warga dengan ramah, serta memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan SIM dan tata cara perpanjangan yang benar.
Kapolres Seruyan, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis dan edukatif dari kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa yang disinergikan dengan pelayanan Bus SIM Keliling ini, kami ingin masyarakat tidak hanya terbantu secara pelayanan, tetapi juga lebih paham akan pentingnya memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Sugeng, S.E., M.M.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Pembuang Hulu Hanau menyambut positif pelayanan keliling tersebut karena dinilai memudahkan dalam pengurusan SIM sekaligus memberikan edukasi langsung mengenai keselamatan berkendara dan tertib administrasi lalu lintas.(S46)












