Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya – Sebagai wujud komitmen dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, bersama masyarakat menggelar sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Sabtu (16/7/2025).
Kegiatan dilakukan dengan membentangkan spanduk peringatan dan menyampaikan imbauan langsung kepada warga di wilayah rawan karhutla. Langkah ini dinilai penting mengingat musim kemarau mulai melanda kawasan Kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla. Kami harapkan kesadaran bersama untuk tidak membakar lahan demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, Minggu (20/7/2025), mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta menyosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan. Tak hanya itu, warga juga dibekali nomor kontak pengaduan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Kompol Volvy menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menekan potensi bencana karhutla di wilayah tersebut.
“Melalui kegiatan ini, Polsek Pahandut berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta menekan risiko karhutla secara bersama-sama,” ujarnya.













