Example 728x250

Murung Raya Kembali Dapat Predikat WTP atas LKPD 2025

Bupati Murung Raya Heriyus hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah dalam agenda penyerahan

MONITOR KALTENG, MURUNG RAYA, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan di Palangka Raya pada Jumat, 29 Mei 2026, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar.

Bupati Murung Raya Heriyus hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah dalam agenda penyerahan tersebut.

Dina mengatakan opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan sesuai standar pemeriksaan pemerintah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif semata.

Menurut dia, penggunaan APBD harus tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Ia juga menilai mekanisme pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.

Selain itu, sejumlah pejabat daerah turut hadir mendampingi, di antaranya Asisten III Setda Murung Raya Andry Raya dan Kepala BPKAD Mizam Chandrapati.(Amos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page