Kapolri: Mandat Reformasi 1998, Polri di Bawah Presiden Sangat Idea
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas perkembangan institusi Polri dalam rapat Komisi III DPR. Sigit mengatakan reformasi 1998 mengamanatkan Polri berada di bawah presiden.
Sigit awalnya mengatakan Polri telah mengalami berbagai perkembangan. Sigit mengatakan Polri pernah berada di bawah Kemendagri, lalu berada di bawah Perdana Menteri pada 1946-1961.
“Dan di situ diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujarnya.













