Example 728x250

Kapolres Seruyan Ikuti Supervisi dan Penelitian Tipikor Puslitbang Polri di Kotim

MONITOR KALTENG, SERUYAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengikuti kegiatan supervisi dan penelitian tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri di Aula Polres Kotawaringin Timur, Selasa (9 Juni 2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat utama dari Polres Seruyan bersama jajaran kepolisian dari wilayah lain. Supervisi dan penelitian tersebut merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kapasitas penanganan perkara korupsi di lingkungan kepolisian.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Moh. Nurhidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian dilakukan untuk memotret kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta efektivitas sistem kerja yang mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan sesi wawancara yang melibatkan para pejabat serta penyidik. Dalam forum tersebut, tim peneliti mengkaji sejumlah aspek, mulai dari ketersediaan personel, sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran dalam penanganan perkara korupsi.

Selain itu, penelitian juga menyoroti pola pikir dan budaya kerja personel dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi. Struktur organisasi serta tata kerja yang selama ini diterapkan di satuan kewilayahan turut menjadi bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas pelaksanaan fungsi tipikor.

Kapolres Seruyan bersama jajarannya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap program peningkatan kapasitas kelembagaan Polri. Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi guna memperkuat sistem penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan kepolisian.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Polres Seruyan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penguatan integritas institusi dan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian nasional.

 

(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page