Example 728x250

DPRD Palangka Raya Sampaikan Produk Masa Persidangan II dalam Paripurna ke-10

Keterangan Foto: Suasana rapat paripurna ke- 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Palangka Raya

Palangka Raya, Monitorkalteng.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan produk dewan pada Rapat Paripurna ke-10, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung mengatakan, pada masa persidangan tersebut DPRD telah menghasilkan sejumlah keputusan dan satu rancangan peraturan daerah yang telah disetujui menjadi peraturan daerah.

“Produk DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 terdiri dari satu rancangan peraturan daerah yang telah disetujui menjadi peraturan daerah, serta lima keputusan DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, satu rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah yaitu Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Selain itu, terdapat lima keputusan DPRD yang dihasilkan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Keputusan tersebut meliputi penunjukan badan pembentukan peraturan daerah sekaligus pembentukan panitia khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian, perubahan atas keputusan DPRD terkait penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya masa jabatan 2024–2029.

Selanjutnya, rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta persetujuan penetapan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya.

“Selain itu juga terdapat keputusan terkait pembentukan panitia khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana,” kata Nenie.

Ia menambahkan, seluruh produk dewan tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page