Example 728x250

Dorong Tata Kelola Pertanahan Inklusif, Pemkot Palangka Raya Gelar GTRA 2025

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025 yang digelar di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis pemerintah. Lebih dari itu, menurutnya, ini merupakan bagian penting dari pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan.

“Reforma agraria adalah komitmen bersama kita dalam membangun tatanan sosial yang lebih adil, transparan, dan partisipatif,” ujar Arbert.

Ia menyampaikan bahwa reforma agraria mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sektor ekonomi hingga penguatan tata kelola wilayah. Penataan ulang terhadap kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah, kata dia, harus berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum demi kesejahteraan masyarakat.

Arbert juga menyoroti peran strategis Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai penggerak koordinasi lintas sektor yang mampu menyatukan langkah dan kebijakan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Komitmen ini harus terus kita jaga hingga ke tingkat pelaksanaan, agar reforma agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sidang GTRA 2025 ini menghadirkan berbagai perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyatukan pemahaman serta merumuskan strategi pengelolaan agraria yang lebih inklusif dan aplikatif.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota berharap dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sistem agraria yang berpihak pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan secara merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page