Example 728x250

Kapolri Sudah Sosialisasi Masif KUHP-KUHAP Baru demi Tingkatkan Pemahaman  

Kapolri Sudah Sosialisasi Masif KUHP-KUHAP Baru demi Tingkatkan Pemahaman

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri telah melakukan sosialisasi secara masif terkait berlakunya Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru. Ia menyampaikan upaya ini dilakukan agar aturan baru tersebut bisa segera dilaksanakan sejak 2 Januari 2026.

“Terkait kesiapan dan implementasi ketentuan KUHAP dan KUHP seiring berlakunya KUHAP dan KUHP efektif mulai 2 Januari kita terus lakukan upaya meningkatkan pemahaman, sekaligus tingkatkan sosialisasi secara masif,” kata Jenderal Sigit saat pemaparan, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

 

Ia memastikan pihaknya telah memberlakukan kedua aturan baru tersebut dalam penanganan tindak pidana. “Sehingga KUHP dan KUHAP baru ini segera bisa kita laksanakan sejak mulai berlaku efektif 2 Januari,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page