SERUYAN – Piket Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan aktivitas pelayanan harian untuk periode shift 1×12 jam, terhitung sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB pada hari Senin, 24 November 2025.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Kapolres Seruyan, terpantau adanya satu panggilan masuk selama periode dinas tersebut.
Panggilan tunggal tersebut diterima dari seorang warga bernama Sdri. Yanu Marni Talingkau, dengan nomor kontak 085285199089.
Keterangan yang dicatat oleh petugas jaga menyebutkan bahwa panggilan tersebut diidentifikasi sebagai “mencoba panggilan” (test call).
Pelayanan Call Center 110 merupakan salah satu garda terdepan Polres Seruyan dalam menerima aduan, permintaan informasi, atau laporan darurat dari masyarakat.
Dinas piket pada shift tersebut dijalankan oleh dua personel, yaitu Bripda Ahmad Jailani dan Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus.
Laporan ini bersifat rutin sebagai akuntabilitas kinerja pelayanan publik Polres Seruyan.











