Example 728x250

Pemerintah Kota Palangka Raya Musnahkan Arsip, Tegaskan Komitmen terhadap Tertib Administrasi

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan

MONITOR KALTENG – Palangka Raya // Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap budaya tertib arsip sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 di Palangka Raya, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Alman menekankan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan memori kolektif organisasi serta bukti akuntabilitas kinerja birokrasi. “Arsip adalah instrumen penting dalam pengambilan keputusan. Pengelolaannya merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam mendukung birokrasi yang transparan dan efisien,” ujarnya.

Alman juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya serta Tim Penilai yang telah menjalankan proses seleksi dan verifikasi arsip secara cermat dan sesuai ketentuan. Ia memastikan bahwa seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui evaluasi menyeluruh, baik secara hukum maupun etika pemerintahan.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem kearsipan pemerintah daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. “Tertib arsip adalah wajah dari tertib administrasi, dan tertib administrasi adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Alman.

Tim: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page