Example 728x250

Tiga Raperda Disahkan, Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Apresiasi dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya dan jajaran tim Pemerintah Kota yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Raperda.

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 26 Juni 2025 — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (26/6), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, didampingi Pj. Sekda Arbert Tombak.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yaitu penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya, serta penyampaian sambutan dari Wali Kota Palangka Raya.

Usai pembahasan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya terhadap penetapan tiga Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga regulasi daerah tersebut dinyatakan sah dan siap diimplementasikan di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya dan jajaran tim Pemerintah Kota yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi Pendukung Dewan serta tim Pemerintah Kota yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, serta memberikan masukan konstruktif demi kelancaran dan penyelesaian pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya.

Dengan disahkannya ketiga Raperda ini menjadi Perda, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat segera menyosialisasikan dan mengimplementasikan regulasi tersebut demi mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page