MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Pemerintah memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam menghadapi potensi puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dan sejumlah provinsi rawan lainnya. Upaya pencegahan menjadi perhatian utama, tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Senin (7/9/2026).
Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Gubernur mengikuti rapat secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah dan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama melalui penguatan langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Purwito HW, mengatakan pemerintah perlu menyamakan pemahaman dengan dunia usaha mengenai kondisi karhutla sekaligus memperjelas peran masing-masing pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan.
“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito.
Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan serta memastikan kebakaran tidak meluas.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila kewajiban dalam pencegahan dan penanganan karhutla tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama,” tegas Djamari.
Rakor tersebut melibatkan sembilan provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan karhutla, yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Dari unsur pemerintah daerah, kegiatan diikuti para gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati, hingga Danrem. Sementara dari sektor dunia usaha, terdapat 325 perusahaan yang dilibatkan, terdiri atas 175 pemegang HGU dan 150 pemegang PBPH.
Sejumlah pejabat nasional turut memberikan paparan dalam rakor tersebut, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, serta Jaksa Agung. Materi yang disampaikan mencakup kesiapsiagaan, pencegahan, penanganan, hingga aspek penegakan hukum dalam menghadapi karhutla.
Bagi Kalimantan Tengah, penguatan koordinasi tersebut menjadi penting mengingat luasnya kawasan hutan dan lahan serta potensi meningkatnya risiko kebakaran ketika memasuki periode cuaca yang lebih kering.
Melalui rakor ini, pemerintah mendorong perusahaan yang memiliki wilayah kerja maupun konsesi untuk tidak hanya fokus pada pemadaman ketika api telah muncul, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat di daerah.
Dalam mengikuti rakor tersebut, Gubernur Agustiar Sabran turut didampingi unsur Forkopimda Kalteng, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib, serta Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining. (red)













