MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terus mengintensifkan upaya penataan dan pengawasan parkir di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Pasar Besar (10/4/2026).
Pada hari ini, tim lapangan masih fokus melakukan pengawasan secara langsung di area Pasar Besar guna memastikan ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan serta aktivitas masyarakat.
Petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengendara agar mematuhi aturan parkir yang berlaku serta menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
Sementara itu, sebagai langkah lanjutan dalam penertiban, Dinas Perhubungan merencanakan pemasangan kembali tanda larangan parkir di sejumlah titik, yang akan dilaksanakan pada esok hari. Pemasangan rambu tersebut mengacu pada pola penanganan yang telah diterapkan sebelumnya pada tahun 2024, yang dinilai efektif dalam menekan pelanggaran parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih baik.
“Penataan parkir ini menjadi salah satu fokus kami dalam mendukung wajah Kota Palangka Raya yang semakin KEREN, yaitu tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat untuk mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan langkah-langkah penertiban yang humanis namun tegas di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan berlalu lintas, khususnya di kawasan pusat aktivitas masyarakat.
Dinas Perhubungan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penataan ini dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menjaga ketertiban di ruang publik demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin KEREN. (Reaksi)













