Example 728x250

165 ASN Kota Palangka Raya Dianugerahi Satyalancana, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Dedikasi

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini dan Penjabat Sekretaris Daerah Arbert Tombak. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas negara secara konsisten.

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 26 Juni 2025 — Sebanyak 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (26/6).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini dan Penjabat Sekretaris Daerah Arbert Tombak. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas negara secara konsisten.

Tercatat, 36 ASN menerima Satyalancana atas pengabdian 30 tahun, 26 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 103 orang atas pengabdian selama 10 tahun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya merupakan bentuk pengakuan formal, namun juga simbol komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik.

“Satyalancana Karya Satya bukan sekadar tanda kehormatan. Ini adalah pengakuan atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang konsisten. Saya harap ini menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh ASN untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Fairid diambil dari sumber akun resmi Instagram @prokompimpky.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak berhenti pada pencapaian ini, tetapi terus meningkatkan kapasitas diri dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap aspek pekerjaan.

Acara tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menyampaikan apresiasi langsung kepada para penerima penghargaan.

Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN atas kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan pengabdian yang dilakukan secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page