MONITOR KALTENG, SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya memperkuat perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Seruyan. Langkah tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026).
Bupati Seruyan diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, yang hadir bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo serta sejumlah kepala daerah dari Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, dan Katingan untuk membahas kesiapan pembentukan BNNK di lima kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekda memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembentukan BNNK sebagai langkah strategis memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di daerah.
Tidak hanya menyampaikan komitmen, Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mengungkap langkah konkret yang telah dilakukan bersama Polres Seruyan.
Salah satunya melalui pemeriksaan narkotika terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya, sejumlah ASN dinyatakan positif menggunakan narkotika dan telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan, Pemkab Seruyan juga terus membuka akses rehabilitasi bagi masyarakat yang ingin lepas dari jerat narkoba.
Hingga Juni 2026, tercatat 16 warga telah menjalani rehabilitasi secara sukarela di Rumah Sakit Kuala Pembuang.
Kepala BNN RI dalam arahannya menegaskan bahwa ancaman narkotika kini semakin kompleks dengan berbagai modus baru yang telah menyasar hingga lingkungan permukiman masyarakat. Menurutnya, persoalan narkotika bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, ekonomi, hingga ketahanan nasional.
“Narkotika tidak bisa ditangani oleh BNN sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat,” tegas Kepala BNN RI.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyatakan pembentukan BNN hingga tingkat kabupaten merupakan kebutuhan strategis mengingat luasnya wilayah Kalimantan Tengah dan tingginya mobilitas masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, siap mendukung penguatan kelembagaan BNN sekaligus program rehabilitasi, pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari upaya pencegahan narkotika,” Pungkas Edy Pratowo.
Audiensi tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan narkotika yang lebih efektif.
Bagi Kabupaten Seruyan, pembentukan BNNK diharapkan mampu mempercepat penanganan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan pengawasan di daerah, serta memperkuat perlindungan masyarakat demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045.(*As)













