MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai semakin transparan melalui penerapan sistem penerimaan secara daring.
Menurut Sugiyarto, sebanyak 82 sekolah negeri, termasuk sejumlah sekolah favorit, telah menerapkan sistem penerimaan berbasis daring sehingga proses seleksi berlangsung secara objektif dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun.
Ia menjelaskan, mekanisme seleksi melalui jalur prestasi maupun jalur penerimaan lainnya telah diatur dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama berdasarkan persyaratan dan hasil seleksi yang telah ditetapkan.
Meski demikian, Sugiyarto mengakui tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit masih menjadi tantangan karena keterbatasan daya tampung.
“Karena itu, terdapat usulan kepada pemerintah pusat agar memberikan penambahan kuota atau rombongan belajar, misalnya dengan menambah kapasitas satu rombongan belajar dari 36 menjadi 37 atau 38 siswa, terutama untuk mengakomodasi peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB.
Menurut Jayani, penerapan SPMB melalui empat jalur penerimaan telah memperkuat transparansi sekaligus mempersempit peluang terjadinya praktik yang bertentangan dengan ketentuan karena seluruh proses dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, setiap calon murid wajib mengikuti seluruh prosedur dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan melalui sistem yang tersedia.
“Dengan mekanisme tersebut, tidak ada ruang bagi pihak tertentu untuk melakukan manipulasi data ataupun memberikan perlakuan khusus kepada calon peserta didik di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan peserta didik baru berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. (red)













